Minggu, 11 Oktober 2015

Tips Bepergian Ke Luar Negeri

Bagi sebagian besar orang, bepergian ke luar negeri bisa menjadi pengalaman menarik dalam hidupnya apalagi untuk pertama kalinya. Namun untuk sampai ke sana, tak sedikit yang merasa kebingungan, bahkan ragu-ragu dan takut dalam persiapan keberangkatan. Bepergian ke luar negeri pada dasarnya tak banyak berbeda dengan bepergian ke dalam negeri. Perbedaannya hanya karena adanya proses imigrasi dan bea cukai saja. Persyaratan, dokumen dan tata cara memasuki suatu negara ini yang lebih sering menjadi keraguan dan ketakutan bagi orang yang pertama kali ke luar negeri. Belum lagi ketentuan visa yang berbeda antara satu negara dengan negara lain. Pengurusan visa yang sering kali membuat repot dan menjadi keengganan tersendiri. Keraguan lain biasanya karena terdapat perbedaan kultur, makanan, bahasa, cuaca di negara tujuan. Sebenarnya di jaman informasi mudah didapat seperti sekarang ini, seharusnya keraguan itu bisa diminimalisir. Nah, jika Anda akan bepergian ke luar negeri, apalagi untuk pertama kalinya, ada baiknya menyimak tips ringkas berikut ini?

Tips pertama adalah persiapan dokumen sebelum pergi ke luar negeri. Dokumen-dokumen ini kadang kala memerlukan waktu dan kerumitan sendiri. Nah, dokumen apa saja yang mesti disiapkan?

  1.   PASSPORT. Memiliki passport adalah wajib bagi warga Indonesia jika akan bertandang ke luar negeri. Masa laku passport adalah 5 tahun dari tanggal terbit. Passport yang bisa digunakan untuk pergi ke luar negeri adalah yang masih menyisakan masa laku minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal keberangkatan hingga tanggal berakhirnya passport. Untuk menghitungnya, kurangi masa laku yang tertera di passport Anda dengan tanggal keberangkatan. Masa laku ini harus disesuaikan jika masa tinggal Anda di negara tujuan dalam waktu yang lama, misalnya untuk bekerja atau sekolah. Catatan, beberapa negera mengharuskan masa laku lebih dari 6 bulan.
  2.  VISA. Visa adalah dokumen yang diterbitkan oleh suatu negara lewat perwakilannya (Kedutaan atau Konsulat) dan ditempel di passport Anda. Australia sudah tidak lagi menempelkan visa di passport tetapi cukup surat yang harus dibawa saat melewati imigrasi. Secara umum Visa terbagi dalam 2 kelompok yakni Visa reguler dan Visa on Arrival (VoA). Visa Reguler dapat diurus melalui perwakilan negara atau untuk beberapa negara bisa melalui jasa pengurus Visa. Sedangkan Visa on Arrival adalah bisa yang diurus setelah Anda mendarat di negara tujuan. Jika Anda sudah mendapatkan Visa berarti Anda sudah diijinkan masuk negara tersebut. Tidak semua negara tujuan mewajibkan Visa bagi pemegang passport Indonesia Contoh Singapore, Malaysia, Japan dll tidak memerlukan Visa. 
  3. Tiket Pesawat. Kebanyakan perjalanan ke luar negeri dicapai melalui jalur udara. Jika jalur ini yang Anda gunakan sebaiknya membeli sekaligus tiket pergi pulang (return ticket) untuk kunjungan singkat. Tiket kembali biasanya juga digunakan sebagai syarat pengurusan visa. Kadang kala petugas imigrasi menanyakan tiket balik ini untuk memastikan siapapun yang memasuki negaranya bisa kembali tanpa harus menjadi beban negara tersebut.
  4.  Hotel atau tempat menginap. Hampir sama dengan tiket balik, alamat tempat menginap kadang kala harus ditulis saat pengajuan visa. Alamat ini juga yang mesti dicantumkan pada Departure Card (Kartu Kedatangan). Jika Anda belum memiliki tempat menginap pasti, pada Departure Card isi saja alamat salah satu hotel. Jika ditanya petugas imigrasi Anda bisa sebutkan akan menginap disana. Alamat ini sangat penting karena keberadaan Anda akan bisa diketahui jika sesuatu hal terjadi, keadaan darurat misalnya.
  5.  Perlengkapan pribadi. Penting untuk dibawa adalah barang-barang pribadi seperti obat-obatan, pakaian, perlengkapan mandi. Meskipun barang-barang ini juga bisa didapat di negara tujuan tapi Anda perlu waktu untuk mendapatkan, setidaknya Anda perlu mencari toko terdekat. Dengan membawa barang-barang pribadi Andapun dapat menekan pengeluaran yang tidak perlu.
  6. Catatan penting. Sangat disarankan untuk membuat catatan penting yang dibawa kemanapun pergi. Data-data penting ini berupa alamat dan nomor telepon penting, seperti alamat Anda selama di negara tujuan, alamat di Indonesia, alamat kedutaan/konsulat Indonesia, nama dan nomor telepon dalam kondisi darurat. Jangan lupa untuk menyimpan fotocopy halaman pertama passport Anda.
  7. Uang Tunai. Tukarkan uang tunai dengan mata uang negara tujuan atau dalam mata uang utama seperti dollar Amerika, Euro. Kendati mata uang utama dapat ditukarkan dengan mudah tetap disarankan untuk membawa mata uang lokal untuk membayar taxi misalnya.

Tips kedua terkait proses di bandara dan imigrasi. Secara sederhana proses keberangkatan dapat disusun sebagai berikut :
  1.   Check-in penerbangan. Proses check-in penerbangan internasional hampir sama dengan penerbangan domestik. Pembedanya adalah petugas akan memeriksa passport Anda. Pada beberapa airline proses check-in juga sekaligus sebagai pre-clearance, nama Anda akan diperiksa terlebih dahulu apakah masuk dalam black-list atau tidak. Tidak semua airline & negara melakukan pre-clearance ini. Pembeda kedua adalah penumpang diberikan Kartu Imigrasi. Kartu imigrasi berupa satu lembar kecil yang terdiri 2 bagian dengan isi yang sama, sisi kiri Kartu Keberangkatan dan sisi kanan Kartu Kedatangan. Data-data yang perlu diisi diantaranya adalah Nama, Jenis Kelamin, Tempat & Tanggal lahir, Nomor Passport, Tempat Pengeluaran Passport, Tanggal Terbit Passport, Tanggal Berakhir Passport, Jenis Passport (Individu atau Keluarga), dan Nomor Penerbangan. Isi dan tanda-tangani Kartu Imigrasi ini sebelum memasuki pemeriksaan passport oleh petugas imigrasi. Tidak ada perbedaan untuk proses bagasi dan boarding pass. Saat ini untuk pemegang passport Indonesia kartu Imigrasi sudah tidak berlaku lagi, jadi tidak perlu mengisi kartu ini.
  2. Pemeriksaan passpor di Imigrasi. Bawa passport dan boarding pass Anda untuk antri di imigrasi (WNI sudah tidak perlu lagi mengisi kartu imigrasi). Antri pada jalur untuk pemegang passport Indonesia. Petugas imigrasi akan memeriksa passport Anda dan membubuhkan stempel di passport. Tetap tenang saat melewati petugas imigrasi. Pastikan tidak ada boarding pass yang tercecer.
  3. Memasuki ruang tunggu. Setelah proses imigrasi selesai segera bergegas ke ruang tunggu. Pastikan Anda memasuki ruang tunggu sesuai gate yang tertera di boarding pass Anda. Lebih baik Anda menunggu di ruang tunggu keberangkatan untuk menghindari keterlambatan. Jika hingga jadwal boarding tidak ada tanda-tanda panggilan naik pesawat, tanyakan kepada petugas terdekat. Ini penting untuk memastikan tidak ada perubahan gate dan Anda berada pada gate yang benar. Perlu diingat bahwa tidak semua bandara mengumumkan panggilan melalui pengeras suara.
  4. Terbang. Kini saatnya meninggalkan tanah air. Pembeda satu-satunya dibandingkan penerbangan domestik adalah pembagianKartu Imigrasi Negara Tujuan sebelum mendarat yang pada dasarnya mirip dengan Kartu Imigrasi Indonesia. Pembeda kartu ini adalah sisi kiri sebagai kedatangan dan sisi kanan sebagai kartu keberangkatan. Isi kartu ini selagi di pesawat agar Anda tidak membuang waktu sebelum pemeriksaan imigrasi. Sedangkan kartu lain seperti bea-cukai, kartu kesehatan tidak selalu ada dan berbeda perlakuan untuk masing-masing negara.
  5.  Mendarat. Begitu mendarat Anda langsung diarahkan menuju terminal kedatangan. Jika Anda memasuki negara dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA) maka urus dulu VoA sebelum antri imigrasi. Daftar negara yang bisa dimasuki pemegang passport Indonesia dengan VoA, klik disini. Pada beberapa bandara, kedatangan dan pengambilan bagasi bias saja berjarak jauh (seperti di Beijing Capital Airport), gunakan kereta atau escalator yang tersedia. Selalu baca petunjuk yang membantu menuju ke bagian imigrasi.
  6.  Pemeriksaan passport Imigrasi negara tujuan. Hal pertama yang harus dilalui adalah pemeriksaan passport. Bawa serta Kartu Imigrasi Negara Tujuan yang sudah diisi dan passport Anda. Petugas akan memindai passport Anda dan merobek sisi bagian kiri (Kartu Kedatangan). Simpan baik-baik potongan satunya lagi karena akan digunakan saat pemeriksaan pasport saat meninggalkan negara tersebut. Pemeriksaan imigrasi ini terkadang bikin deg-degan untuk memasuki negara-negara tertentu seperti Amerika Serikat. Hampir semua petugas imigrasi di negara manapun bermuka kaku dan pelit senyum. Jangan takut. Jika Anda bepergian bersama keluarga, pemeriksaan dilakukan bersamaan saja.
  7. Pengambilan bagasi. Ambil bagasi Anda pastikan tidak tertukar dengan bagasi orang lain. Jika Anda tidak menemukan bagasi Anda segera datang ke bagian Lost & Found yang letaknya di sekitar pengambilan bagasi.
  8. Bea cukai. Isi formulir bea cukai sebelum memasuki jalur keluar. Tetap isi meskipun tidak ada barang dikenakan bea cukai. Setiap negara memiliki aturan berbeda terhadap barang bawaan yang harus dikenakan bea masuk. Jika tidak ada barang-barang yang harus terkena bea masuk, Anda cukup melintasi jalur hijau. Sebaliknya jika ada barang yang harus dibeakan masuki jalur merah. Baik pada jalur hijau maupun merah petugas ada kalanya memeriksa koper serta tas Anda. Siapkan kunci koper jika sewaktu-waktu petugas meminta untuk membukanya. Setelah proses ini Anda bisa meninggalkan bandara untuk melanjutkan perjalanan Anda di negara tujuan.

Tips ketiga terkait proses kepulangan yang pada dasarnya sama dengan proses keberangkatan.
  1. Check-in di bandara negara tujuan. Proses hampir sama dengan keberangkatan. Anda dapat menitipkan bagasi dan mendapatkan boarding pass. Untuk menghindari antrian, disarankan untuk melakukan check-in online sebelum datang ke bandara, atau bias gunakan mesik check-in otomatis, dengan cara memindai bar-code atau QR-Code yang tertera di tiket.
  2. Pemeriksaan passport di imigrasi. Setelah proses checkin selesai, bawa serta passport, potongan sisi kanan Kartu Imigrasi Negara Tujuan dan boarding pass untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi. Jika tidak ada masalah, petugas akan membubuhi stempel di passport Anda.
  3. Memasuki ruang tunggu. Sebelum memasuki ruang tunggu semua barang bawaan Anda harus melalui pemeriksaan sinar-X. Pada beberapa negara pemeriksaan ini dilakukan tepat sesudah pemeriksaan passport. Tingkat ketelitian pemeriksaan juga berbeda-beda, seperti harus melepas ikat pinggang, sepatu, dompet dan melewatkannya melalui pemindai sinar-X.
  4. Terbang. Tidak ada hal khusus yang membedakan dengan penerbangan domestik kecuali pramugari akan membagikan kartu bea cukai berwarna kuning. Isi dengan hati-hati. Karena Anda dalam status kembali maka jika petugas penerbangan membagikan Arrival Card, abaikan saja. Oh ya, jika terbang dengan full-servie airline, pramugari akan membagikan makan dan minuman selam penerbangan. Juga tersedia peralatan hiburan. Cobalah.
  5. Mendarat. Sama seperti saat keberangkatan, Anda langsung diarahkan ke bagian imigrasi.
  6. Pemeriksaan passport imigrasi di Indonesia. Bawa serta passport untuk diperiksa oleh petugas imigrasi. Jika tidak masalah petugas akan membubuhkan stempel pada passport Anda.
  7.  Pengambilan bagasi. Sekali lagi pastikan bagasi Anda tidak tertukar dengan milik orang lain. Disarankan untuk memberi tanda yang mudah dilihat pada koper Anda, karena banyak koper yang bentuk dan warnanya mirip-mirip bahkan sama.
  8. Pemeriksaan bea cukai. Berlaku jalur hijau dan merah. Sekali lagi jika barang bawaan Anda terbebas dari barang-barang yang harus dibeakan, lewati saja jalur hijau. Jangan lupa tetap mengisi form bea-cukai meskipun masuk jalur hijau.
Demikian informasi seputar tentang perjalanan ke luar negeri menggunakan pesawat, semoga membantu rekan-rekan yang akan bepergian ke luar negeri | Sinar Tour Travel